Proses Mengklaim Dana JHT BPJS Ketenagakerjaan di Depok

Thursday, January 12, 2017


Assalamu'alaikum wr.wb.
Bismillahirrahmaanirrahiim

Kali ini saya ingin berbagi pengalaman saya saat mengambil JHT (Jaminan Hari Tua) di BPJS Ketenagakerjaan Depok. Dulu namanya Jamsostek. Nah, berikut informasinya. Semoga bermanfaat ya!


  • LOKASI PENCAIRAN DANA

Saya pernah mencairkan JHT Jamsostek kurang lebih 11 tahun yang lalu. Lupa saya tepatnya kapan. Pokoknya, saat saya belum punya Fikri (Info : Fikri lahir tahun 2006). Dulu kalau ingin mencairkan JHT Jamsostek harus di kantor pusat Jamsostek, Jl. Jend. Gatot Subroto No. 79 Jakarta Selatan. Tak ada batasan waktu kapan boleh dicairkan, yang terpenting sudah keluar dari tempat kerja dimana kartu Jamsostek itu diberikan.

Dan tahun 2015 saya pernah mencoba mencairkan JHT yang kedua saat saya sudah resign dari mengajar di SDI Dian Didaktika. Dari hasil googling saya mendapat informasi bahwa JHT Jamsostek bisa dicairkan di cabang-cabang tempat tinggal kita. Berhubung saya tinggal di Depok, maka saya pun datang ke kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan Depok, yaitu di :

 
Kantor BPJS Depok

Kantor Cabang Depok
Kompl. Ruko ITC Depok No. 38-39
Jl. Margonda Raya No. 56
Depok 16431
Tel. (021) 77215101
Fax. (021) 77215104

Setibanya disana, ternyata kita harus melapor ke satpam yang menjaga di depan pintu masuk kantor BPJS, apa keperluan kita datang kesana. Saya langsung bilang kalau saya ingin mencairkan JHT. Pak satpam langsung meminta kartu Jamsostek saya. Untungnya kartu itu memang sudah saya persiapkan, karena pengalaman saya mencairkan JHT yang pertama. Begitu melihat kartu saya, saya disuruh pulang oleh pak satpam. Beliau bilang kartu Jamsostek saya baru dibuat tahun 2012, jadi saya bisa mengambil setelah 5 tahun dari kartu itu dibuat (keikutsertaan kita pada asuransi Jamsostek).

Hmm... baiklah saya pulang dengan tangan hampa.


  • PERSYARATAN
Waktupun berlalu. Detik berganti menit, menit berganti jam, jam berganti hari, hari berganti bulan, bulan berganti tahun (lebaaay... ^_^). Baca-baca televisi, dengar di koran dan melihat di radio... eh..

Udah aaah, ini yang benar. Seiring waktu, saya mendapat info bahwa JHT bisa dicairkan tanpa menunggu hingga 5 tahun dari masa keikutsertaan kita di program JHT. Mulai lah saya mencari tahu persyaratannya melalui telepon dan juga memastikan benar atau tidak info yang saya dengar itu.

Customer service yang bersuara merdu itu pun langsung memberikan pernyataan yang shahih (kayak hadits ya.. hehe) bahwa info yang saya dapat itu bukan hoax. Lalu lanjut deh saya bertanya persyaratannya datang kesana apa aja?
Lagi-lagi dengan suara merdunya beliau menjawab, "Persyaratannya cukup membawa :

  1. Kartu Peserta (Asli)
  2. KTP (fotocopy dan asli)
  3. Kartu Keluarga (fotocopy dan asli)
  4. Surat keterang pemberhentian kerja (fotocopy dan asli)
  5. Buku rekening (fotocopy dan asli) : ini jika kita ingin ditransfer uang JHTnya. Kalau cash nggak perlu. JHT bisa diambil cash bila totalnya dibawah Rp 2jt. Diatas Rp 2jt wajib transfer, misal Rp2.000.500 tetap harus transfer.
  6. Materai 6000 (2 lembar) 
  7. NPWP : untuk saldo diatas 50jt. (saya sih ga sampai segitu ^_^)
  8. Pulpen dan Map tempat arsip

  • WAKTU PELAKSANAAN dan TAHAPANNYA
 Jika kita ingin segera selesai urusannya, sebaiknya datang pagi disaat kantor BPJSnya buka. Yaitu jam 07.30. Dan sudah harus berada disana jam 11.30, karena petugas pengesahan hanya sampai jam 12.00 siang.
Semua arsip keperluan sudah disiapkan. Nah, berikut tahapannya :

- Awal kita datang, kita tidak langsung masuk kedalam kantor, melainkan kita diarahkan ke teras disebelah pintu masuk kantor BPJS untuk mengambil formulir. Disana nanti ada pegawai BPJS yang akan memberikan formulir pencairan untuk kita isi.
- Isi formulir sesuai yang ditandai oleh petugas BPJS tersebut. Jika sudah selesai mengisi formulir, tempelkan materai dan langsung ditandatangan pengesahan oleh pegawai BPJS yang memberikan formulir.
Formulir BPJS
- Setelah dapat tanda tangan pengesahan dari pegawai BPJS, kita berikan arsip kelengkapan tersebut kepada pak satpam yang menjaga di depan pintu masuk kantor BPJS. Nanti nama kita akan dipanggil, baru kita masuk ke dalam kantor BPJS.
- Naaaah, didalam ini yang agak lama menunggu antrian ke loket verifikasi arsip kita untuk nantinya dapat no urut ke counter penyeleksian berikutnya. Ruangannya terletak disebelah pintu masuk kantor.

Counter verifikasi dokumen yang pertama utk dpt no antrian.

- Jika sudah dapat nomor urut, kita menunggu panggilan ke loket pelayanan klaim. di loket ini paling cuma sebentar. Nggak sampai 5 menit. Cuma ditanya mau di transfer atau cash?
Kalau jawaban kita Cash kita diarahkan ke kasir untuk ambil langsung uang kita, tapi dengan syarat tidak lebih dari jam 1 siang. Kalau lewat dari jam 1, maka kita disuruh balik lagi keesokan harinya dengan membawa bukti ambil. Tapi nggak perlu antri, langsung datang ke kasir untuk ambil uang kita.
Kalau jawaban kita transfer, kita bisa langsung pulang. Uang akan ditransfer dalam jangka waktu maksimal 7 hari kerja.
Saya memilih transfer karena saat itu saya kesiangan datengnya, jadi dapat antrian diatas jam 2 siang.

Counter pelayanan klaim

  • FASILITAS KANTOR BPJS
Saya semenjak ada Firhan kemana-mana selalu bawa dia. Karena di rumah nggak ada yang jaga. Tapi untuk ibu-ibu rempong seperti saya, nggak perlu khawatir anak jadi gelisah dengan jangka waktu menunggu yang cukup lama (2 jam boooo nunggu antriannya -_- ). Selain fasilitas umum seperti toilet, AC yang adeeeem, dll, di kantor tersebut disediakan beberapa fasilitas yang membuat nyaman :

Penuhnya tempat duduk di dalam kantor BPJS

- Kopi dan Teh.
Jadi yang nggak bawa botol minum dan haus, disini disediakan kopi dan teh untuk minum. Ada air putihnya juga kok. Tapi makanan beli sendiri yaaa..

Fasilitas minuman menunggu antrian BPJS

- Tempat Charger
Kelamaan nunggu dan asyik main HP nggak perlu resah dan gelisah karena batre drop. Kita bisa charge sebentar di tempat ngecharge hp. Tempatnya tertutup seperti loker, tapi tutupannya transparan. Insya Allah aman.
Tempat Charger di ruang tunggu BPJS

- Ruang Ibu dan Anak
Buat ibu-ibu yang masih memiliki bayi seperti saya, nggak perlu khawatir anak rewel mau menyusui. Di kantor BPJS Ketenagakerjaan Depok tersedia ruang ibu dan anak. Disana kita bisa bobo-in debay, menyusui, dan mengganti pampersnya. Sayangnya tempatnya hanya untuk 1 orang ibu dan anaknya. Jika ada lebih dari 1 orang ibu, yaa harus antri.

Ruang Ibu dan Anak di kantor BPJS

Untuk Fasilitas yang lainnya seperti tempat sholat, kita bisa jalan sedikit ke ITC, ada mushola besar di lantai parkiran Ground. Dan kalau mau makan siang didekat kantor BPJS ada AW restoran. Kalau mau jalan jauh sedikit bisa masuk ke ITC naik ke lantai 2 ada foodcourt, lantai 3 ada restoran Pizza Hut dan Hokben.

Buat kakak2 balita dan SD kalau bete bisa main-main dulu di lantai Ground ITC Depok.Jadi bukan keluhan lama lagi saat mencairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan di Depok. Semoga bermanfaat ! ^_^

Wassalam

Post a Comment

Aduuuh ma kasih yaaa komentarnya. Tapi mohon maaf, buat yang profilnya "unknown" langsung saya hapus. Semoga silaturahmi kita selalu terjaga walau lewat dumay. Selamat membaca tulisan yang lainnya ^_^